PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi mengadukan terjadinya dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada proses perekrutan tenaga kerja di sebuah perusahaan kepada Tim Saber Pungli, Jumat (16/5). Pengaduan itu didasari banyaknya aduan dari masyarakat yang mengaku resah akibat dikutip uang saat proses penerimaan pekerja.
Pelaporan dilakukan jajaran Komisi IV DPRD. Dipimpin Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi serta anggota Rahma Syakura Ramkar dan Zakiyah Rahmah Addawiyah, mereka membawa dokumen resmi yang diserahkan kepada Wakapolres Sukabumi sekaligus Ketua Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Zulkarnain di Gedung Saber Pungli, Lapang Cangehgar, Palabuhanratu.
Ketua Komisi IV DPRD, Ferry Supriyadi, menjelaskan pengaduan dilatarbelakangi banyaknya laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan praktik pungli yang terjadi dalam proses pencarian kerja. Upaya komunikasi telah dilakukan beberapa kali dengan perusahaan terkait namun hasilnya dinilai kurang kooperatif.
Baca Juga:GP Ansor Kota Sukabumi Dukung Gerakan WakafBalkot Diontrog Anggota Ormas, Walkot: Persoalan Pribadi!
“Karena DPRD memiliki fungsi pengawasan, bukan penindakan, maka kami mengadukan bukan melaporkan dugaan pungli ini kepada Saber Pungli agar ditindaklanjuti,” tegas Ferry.
Komisi IV menyerahkan sejumlah bukti awal terkait dugaan pungli tersebut. Namun dia mengakui, upaya mengungkap praktik pungli memang sulit karena pelaku kerap menyembunyikan identitasnya. Sementara korban seringkali enggan melapor secara resmi hanya berani bersuara di media sosial.
“Kami berharap bukti awal yang kami serahkan dapat dikembangkan oleh Tim Saber Pungli untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” tambahnya.
Meskipun Ferry enggan menyebutkan nama perusahaan yang dilaporkan, ia menegaskan bahwa hanya satu perusahaan yang menjadi objek pengaduan kali ini.
“Kami mempunyai beberapa bukti awal mungkin yang bisa ditindaklanjut Tim Saber Pungli. Bisa dikembangkan. Mungkin nanti di sana ada titik terang untuk menunjukan apakah ini cukup kuat untuk ditindak lanjuti atau tidak. Ada satu perusahaan yang kami adukan,” ungkapnya.
Ketua Saber Pungli Kompol Zulkarnain mengapresiasi upaya yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang membuat pengaduan dugaan praktik pungli di salah satu perusahaan. “Kami ucapkan terima kasih kepada Komisi IV DPRD yang sudah hadir ke Kantor Saber pungli untuk mengadukan terkait permasalahan dugaan pungli di salah satu pabrik yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” terangnya.