Sukabumi–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tetap menggencarkan pelayanan Holiday Service di hari Sabtu (17/5/2025). Layanan tersebut dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara.
”Sahabat Dukcapil, Sabtu ini kami membuka pelayanan khusus,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Yudi Yustiawan. Layanan yang diberikan yakni perekaman KTP pemula, pencetakan dokumen kependudukan (KTP, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian), dan aktivasi IKD yang bertempat di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi.
Yudi menuturkan, untuk pengajuan pembuatan/perubahan dokumen kependudukan dilaksanakan di hari kerja, Senin – Jum’at. Ia mengatakan, warga bisa memanfaatkan hari libur dengan mengurus dokumen kependudukan.
Baca Juga:Sijempol Lentik Disdukcapil Kota Sukabumi di Kelurahan Dayeuhluhur, Ada 150 Pengajuan Dokumen KependudukanPemkot Sukabumi Rakor Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan dan Kelurahan
Sebab, layanan ini memberikan kemudahan bagi warga mengurusnya pada momen hari libur. Sehingga, bagi wargi yang KTP-nya rusak atau hilang, anda bisa meminta untuk dilakukan pencetakan KTP barunya. Harapannya, layanan ini memberikan kebahagian kepada warga Kota Sukabumi.