PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Warga mengatasnamakan Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) beraudiensi dengan pihak eksekutif dan legislatif, kemarin (10/6). Dari pihak eksekutif dihadiri Sekda Ade Suryaman dan dari legislatif hadir Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali.
Turut hadir dalam kesempatan ini perwakilan dari BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sukabumi
Budi Azhar Mutawali menegaskan, perjuangan pemekaran KSU telah mencapai titik final dengan telah dipenuhinya seluruh persyaratan administrasi sesuai yang disyaratkan pemerintah pusat.
Baca Juga:Kota Sukabumi Siap jadi Sentra Benih UnggulPembangunan Tol Bocimi Seksi 3 Dikebut, Hubungkan Parungkuda hingga ke Cibolang
“Pemekaran KSU sudah disetujui dan seluruh persyaratan administrasinya sudah memenuhi syarat. Itu pernyataan pemerintah pusat yang sudah disampaikan kepada kami,” ujar Budi kepada wartawan seusai audiensi, kemarin.
Saat ini proses pemekaran tinggal menunggu pencabutan moratorium. Setelah moratorium dicabut, secara otomatis pemekaran akan terjadi.
“Sekarang tinggal bagaimana kebijakan pemerintah pusat. Kalau moratorium dicabut, tentu secara otomatis pemekaran tinggal menunggu waktu. Kita harus tetap istiqamah, terus berjuang, dan berdoa agar moratorium segera diputuskan pemerintah pusat. Harus segera dicabut Presiden,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan dukungannya terhadap pemekaran DOB KSU. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan komitmen penuh terhadap keputusan yang telah disepakati bersama.
Legislator Fraksi Partai Golkar ini juga mengajak seluruh tokoh Sukabumi untuk berpikir secara rasional dan memahami harapan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah lama memperjuangkan pemekaran. “Jadi sebaiknya kita lanjutkan perjuangan ini,” pungkasnya. (ist)