Kondisi Ruas Jalan di Warudoyong jadi 'Leucir', Ada 10 Titik yang Diperbaiki Dinas PUTR

Istimewa
MONEV: Camat Warudoyong Sandra Teguh Utama didampingi Sekretaris Kecamatan Qori Qornaen Hasan memonitor hasil perbaikan ruas jalan di wilayahnya.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM– Dinas PUTR Kota Sukabumi merampungkan perbaikan ruas jalan di wilayah Kecamatan Warudoyong. Setidaknya ada 10 titik ruas jalan yang diperbaiki di wilayah itu.

Camat Warudoyong Sandra Teguh Utama didampingi Sekretaris Kecamatan Qori Qornaen Hasan, memonitor hasil perbaikannya, kemarin (16/6). Pelaksanaan pekerjaan dilakukan pihak ketiga.

Sebelumnya, Camat bersama para lurah se-Kecamatan Warudoyong turut mendampingi Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Boby Maulana meninjau sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah. Beberapa titik jalan yang masuk dalam pantauan antara lain Jalan Koleberes, Jalan Dayeuhluhur, Jalan Dwikora, Lapangan Suryakencana, Jalan Benteng, Jalan Nyomplong, dan Jalan Suryakencana.

Baca Juga:Membahayakan, BPBD Pangkas Pohon Kering di Sejumlah Jalan di CicurugMUI Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Pencaulan Anak SMP di Simpenan

“Terima kasih banyak kepada Pak wali kota dan Pak wakil atas perbaikan jalan di wilayah kami. Kurang lebih ada 10 titik. Semuanya kini sudah selesai. Saya bersama Pak Sekmat meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan hasil perbaikannya,” ujar Sandra kepada wartawan di sela peninjauan di ruas Jalan Koleberes Kelurahan Dayeuhluhur, kemarin (16/6).

Sandra juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama masa perbaikan jalan. Menurutnya, keterlambatan pengerjaan di beberapa titik disebabkan adanya pekerjaan perbaikan drainase yang harus dilakukan terlebih dahulu. Sebab, sistem drainase yang buruk juga menjadi penyebab kerusakan jalan.

“Hasil monitoring sebelumnya menunjukkan bahwa salah satu penyebab utama kerusakan jalan adalah buruknya drainase. Maka dari itu, drainase harus dibenahi lebih dulu agar tidak kembali merusak jalan yang diperbaiki,” terang Sandra.

Pada kesempatan itu, Sandra juga mengapresiasi komitmen kepala daerah yang terjun langsung ke lapangan untuk mengecek kualitas pekerjaan dan material yang digunakan pihak ketiga. Sandra optimistis, pihak kontraktor akan bertanggung jawab penuh atas hasil pekerjaan mereka.

“Saya yakin ada garansi dari pihak pemborong. Jika dalam waktu tiga bulan terjadi kerusakan kembali, maka perbaikan akan dilakukan sesuai isi kontrak kerja,” tambahnya. (mg5)

0 Komentar