Mobil Diduga Travel Gelap Laka Tunggal di Jalan Lingsel Sukabumi

Istimewa
OLAH TKP: Anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal sebuah minibus di ruas Jalan Lingkar Selatan.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Minggu (15/6). Satu unit mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi F 1195 VO menabrak tiang listrik hingga bagian depan mobil hancur parah. Akibat insiden tersebut, enam orang mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Mobil dikemudikan seorang lelaki berinisial NR (21). Saat kejadian, mobil membawa lima penumpang yakni MRS (24), RW (38), MR (16), SA (20), dan ED (65).

Mobil melaju dari arah Cibolang menuju Terminal Tipe A. Namun diduga melawan arah.

Baca Juga:KCD Jawa Barat Giatkan Patroli dan Sosialisasi Jam Malam'Beauty Contest' Calon Kadisdukcapil, Tiga Pejabat Jalani Wawancara oleh Tim Kemendagri

Mobil naik ke taman lalu lintas dan menabrak tiang listrik dengan keras.

“Pengemudi diduga melawan arah, naik ke taman lalu lintas, dan akhirnya menabrak tiang listrik,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha, kemarin (16/6).

Bagian depan mobil ringsek akibat benturan. Polisi yang tiba di tempat kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Pengemudi dan lima penumpangnya mengalami luka-luka. Semuanya sudah dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapat perawatan,” kata Andhika.

Selain menyebabkan kerusakan pada kendaraan, fasilitas jalan seperti tiang listrik dan taman lalu lintas turut terdampak akibat insiden ini. Kendati tampak seperti mobil pribadi, polisi menduga kendaraan tersebut beroperasi sebagai travel gelap.

Dugaan ini muncul karena mobil membawa sejumlah penumpang tanpa identitas resmi sebagai angkutan umum. “Dugaan bahwa kendaraan ini adalah travel gelap masih kami dalami. Saat ini kami tengah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV,” jelas Andhika.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengecek kondisi kendaraan sebelum digunakan, serta tidak menggunakan jasa transportasi ilegal yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga:Tokoh Pers Angkat Bicara Soal Klaim Kepemimpinan PWIPerbakin Target Raih 3 Medali pada Porprov Jabar

“Hati-hati saat berkendara. Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan jangan melanggar aturan demi keselamatan bersama,” pungkas Andhika. (mg5)

0 Komentar