JL R SYAMSUDIN SH – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat langkah transformasi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan pertemuan antara Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dengan PT Semen Jawa (SCG) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/8) .
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng sebagai fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofik, beberapa waktu lalu.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Asep Irawan. Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bobby Maulana menyampaikan harapan agar pengelolaan sampah di Kota Sukabumi menjadi percontohan dan bahkan viral, sebagaimana tren konten-konten tentang kebersihan yang tengah ramai di media sosial.Ia mengungkapkan, Wali Kota Sukabumi juga memberikan arahan agar ke depan, sekitar 30 persen sampah yang telah dipilah dapat langsung disalurkan ke SCG tanpa proses pemilahan ulang.
Baca Juga:Bupati Sukabumi Apresiasi Pandangan Umum Fraksi saat Paripurna DPRDPN Cibadak Tolak Gugatan Keluarga Korban Kecelakaan Maut Anggota KNPI
“Kalau memang skemanya memungkinkan, saya ingin tahu seperti apa pola kerja samanya. Untuk jangka menengah dan panjang, bantuan dari kementerian bisa dioptimalkan. Kita kejar agar target penutupan open dumping di Kota Sukabumi bisa tercapai paling lambat Desember 2025,” ujar Bobby.
Bobby juga menyinggung pentingnya pengelolaan sampah dalam penilaian Adipura. Ia menyatakan bahwa kriteria Adipura Kencana saat ini sangat ketat, termasuk kewajiban memiliki TPA berkonsep sanitary landfill dan penghapusan TPS di jalanan kota. Oleh karena itu, inovasi seperti RDF sangat relevan untuk mendukung pencapaian target tersebut.Perwakilan PT Semen Jawa (SCG) menyampaikan bahwa fasilitas RDF di Kabupaten Sukabumi telah mulai beroperasi sejak 1 Agustus 2025 dan menarik banyak perhatian, khususnya dari segi metode dan sistem yang digunakan.
“Kami terbuka terhadap berbagai skema kerja sama yang memberikan win-win solution. Jika memang ada opsi pengiriman RDF dari Kota Sukabumi ke fasilitas kami, tentu bisa kita bicarakan lebih lanjut,” ujar pihak SCG.
SCG juga menegaskan bahwa pihaknya bersedia menjadi operator maupun offtaker RDF, selama ada skema perhitungan biaya yang disepakati bersama. Hal ini sejalan dengan target global SCG untuk menghentikan penggunaan batu bara sepenuhnya pada 2050, dan RDF dianggap sebagai bahan bakar alternatif yang tepat untuk substitusi energi.