CICURUG – Pengendara motor ugal-ugalan yang sempat menghebohkan jagat dunia Maya akhirnya diamankan Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Sukabumi, pada Rabu (22/10/2025).
Pemotor ini bernama Ali Saepudin (33 tahun) warga Kampung Cicatih RT.01 RW01 Desa Bangbayang Kecamatan, Cicurug Kabupaten Sukabumi.
Dia diamankan polisi beserta Satu Unit Sepeda motor Satria FU warga ungu ber knalpot bising yang tak dilengkapi dengan surat surat yang sah, seperti STNK dan tidak memiliki SIM C.
Baca Juga:Kelurahan Sindangpalay Tingkatkan Kompetensi Kader PKKLapas Nyomplong Komitmen Terbebas dari Narkoba
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul, mengungkapkan bahwa pengendara tersebut diamankan setelah videonya beredar luas di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.
“Kami menindaklanjuti laporan warga dan hasil patroli siber. Pengendara itu kami amankan karena membahayakan pengguna jalan lain,” ujarnya, pada Rabu (22/10/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaannya, saat itu, Ali mengendarai sepeda motor Suzuki Satria tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak menggunakan helm dan tidak membawa STNK maupun SIM C.
“Selain tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, motor yang digunakan juga memakai knalpot bising. Cara berkendaranya sangat membahayakan dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Arif.
Arif mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Ali untuk memastikan apakah ia berada di bawah pengaruh zat terlarang. “Kita juga melakukan Tes urine, hasilnya masih menunggu analisa laboratorium,” tambahnya.
Arif Saepul juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas. “Kami tidak akan mentolerir aksi ugal-ugalan di jalan raya. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas,” tandasnya.
Diketahu sebelumnya, pemotor ini viral di medsos setelah aksi mengendarai motor yang ugal-ugalan di Jalan Raya Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (19/10/2025) sekira pukul 16:30 Wib. Aksi berbahaya itu pun menjadi sorotan warganet karena dinilai membahayakan pengguna jalan lain. (mg3/IST)