Pemkot Sukabumi Sepakat Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

Istimewa
DOKPIM KOMITMEN: Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri sepakat berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
0 Komentar

“BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah mengalami defisit. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana peserta,” ujarnya.

Lebih jauh, Zuhri menyebut tiga aspek penting yang harus diperkuat oleh pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan, yaitu anggaran, regulasi, serta regenerasi dan pembinaan. Ia juga mengajak seluruh peserta audiensi untuk terus menyosialisasikan manfaat BPJS dengan pendekatan yang empatik.

“BPJS bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata perlindungan terhadap masa depan pekerja dan keluarganya,” tegasnya.

Baca Juga:TPP ASN Tak Ada Pemotongan! Sekda Kota Sukabumi Luruskan Informasi di LapanganPemkot Sukabumi Rajut Persahabatan dan Bangun Peradaban

Melalui audiensi ini, sinergi antara Pemerintah Kota Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terus berlanjut. Kedua pihak sepakat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal, dan menjadikan Kota Sukabumi sebagai daerah yang sejahtera, berdaya saing, dan peduli terhadap tenaga kerja. (dokpim)

Laman:

1 2
0 Komentar