Posyandu di Kota Sukabumi Harus Terapkan 6 Bidang SPM

Istimewa
PORTAL.SUKABUMIKOTA.GO.ID MENDORONG: Tim Penggerak PKK mendorong setiap Posyandu menerapkan enam bidang SPM sesuai Permendagri Nomor 13/2024.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Tim Penggerak PKK mendorong setiap Posyandu menerapkan enam bidang SPM (Standar Pelayanan Minimal) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu enam SPM tidak hanya melayani masyarakat dalam bidang kesehatan, tetapi juga bidang lainnya seperti pendidikan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Ketua TP–PKK Kota Sukabumi Ranty Rachmatillah mengatakan, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen menerapkan enam bidang SPM di seluruh Posyandu. Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya Tim Pembina Posyandu dari mulai tingkat kota hingga kelurahan.

“Posyandu nanti berkontribusi untuk melaporkan segala sesuatu yang terjadi di lingkungannya kepada lurah, RW, dan RT sesuai dengan tingkatan masing. Harapannya adalah masyarakat yang memiliki permasalahan bisa ditangani dengan baik,” jelas Ranty saat membuka sosialisasi Posyandu enam bidang SPM yang digelar Kelurahan Gedongpanjang dan Cikondang, Jumat (14/11). November 2025.

Baca Juga:Sejumlah Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun, Tiga Orang Mengalami LukaParipurna DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Ranty mengharapkan ke depan ada Posyandu enam bidang SPM yang bisa dijadikan contoh bagi Posyandu lainnya.

Lurah Gedongpanjang, Hauwera Aulia Handayani, mengatakan sosialisasi diikuti 59 kader PKK dan Posyandu. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas kompetensi teknis para kader sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat sekaligus memastikan setiap Posyandu di kelurahannya mampu mengimplementasikan enam bidang SPM.

“Narasumbernya dari Dinas Kesehatan dan Ketua TP–PKK Kecamatan Citamiang. Harapan kami ke depan, kegiatan ini menjadi investasi jangka panjang di bidang kesehatan dan Kader Posyandu ini menjadi motor penggerak dalam menyebarkan pengetahuan ke seluruh wilayah agar Kelurahan Gedong Panjang sehat dan berdaya guna,” ujarnya.

Lurah Cikondang Aden Dendalaga, menerangkan dalam upaya penerapan Posyandu enam bidang SPM, pihaknya telah melakukan kunjungan ke berbagai Posyandu untuk mensosialisasikan transformasi Posyandu.

“Kebanyakan secara teori sudah mengetahui, bahkan ada SK-nya. Namun implementasinya masih ada kekurangan. Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi lagi selepas kegiatan ini. Kami harapkan kedepannya ada pilot project Posyandu 6 SPM di Kelurahan Cikondang,” tandasnya. (portal.sukabumikota.go.id)

0 Komentar