BJPS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Ketua PWI

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES PENYERAHAN: BJPS Ketenagakerjaan menyerahkan santuan kematian kepada ahli waris Ketua PWI Kabupaten Sukabumi yang meninggal dunia.
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada istri almarhum Mulya Hermawan yang merupakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi periode 2024–2025. Kegiatan penyerahan santunan tersebut dihadiri perwakilan pengurus PWI Kota dan Kabupaten Sukabumi, belum lalma ini.

Penyerahan santunan diwakili Kepala Bidang Kepesertaan Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Supriatna. Dia menjelaskan, almarhum tercatat memiliki dua kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut menjadi dasar pemberian santunan JKM dengan nilai total sebesar Rp74 juta kepada ahli waris.

“Karena almarhum memiliki dua kepesertaan aktif, ahli waris berhak menerima santunan JKM dengan total sebesar Rp74 juta. Ini merupakan bukti nyata manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja,” ujar Supriatna, kemarin (15/12)

Baca Juga:Warga Praperadilankan 7 Pimpinan Lembaga NegaraPuluhan Rumah Terancam Hanyut, Akibat Abrasi di Bantaran Sungai Cidadap

Dia menegaskan, santunan ini mencerminkan peran penting jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika risiko kerja terjadi. “Masih banyak pekerja, khususnya di sektor informal, yang rentan terhadap berbagai risiko kerja namun belum memiliki perlindungan. Dengan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan jaminan perlindungan ketika risiko tersebut terjadi,” jelasnya.

Menurut Supriatna, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mendorong peningkatan kepesertaan, terutama bagi pekerja sektor informal yang memiliki tingkat kerentanan dan risiko kerja cukup tinggi. “Kami ingin seluruh pekerja, terutama dari sektor informal, dapat terlindungi. Jaminan ketenagakerjaan adalah hak dasar setiap pekerja,” tegasnya.

Usai prosesi penyerahan santunan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi santai antara BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan PWI Kota serta Kabupaten Sukabumi. Diskusi tersebut bertujuan mempererat hubungan kerja sama ke depan, sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja di berbagai sektor.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi berkomitmen untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi. (mg5)

0 Komentar