SUKABUMI – RSUD R Syamsudin SH (Bunut) Kota Sukabumi membuka layanan kemoterapi awal tahun depan. Kepastian itu setelah BPJS Kesehatan menyetujui penyelenggaraan layanan kemoterapi di rumah sakit milik Pemerintah Kota Sukabumi tersebut.
Penyelenggaraan layanan kemoterapi telah diajukan sejak 2018. Namun ketika itu belum mendapatkan persetujuan BPJS Kesehatan. Hal ini pun menjadi perhatian Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Saat bertemu Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Ayep menyampaikan permohonan percepatan pembukaan layanan kemoterapi di RSUD R Syamsudin SH, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan penyakit kanker.
Pascapertemuan tersebut, berbagai tahapan persiapan pembukaan layanan pun dilakukan. Pada 2 Desember lalu BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat melaksanakan proses uji kelayakan (kredensialing) sarana prasarana RSUD R. Syamsudin SH untuk layanan kemoterapi.
Baca Juga:Hasil Razia di Kota Sukabumi, Ribuan Botol Miras DimusnahkanKuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Undur Diri
Berbagai persiapan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil setelah pada 18 Desember 2025 manajemen RSUD R Syamsudin SH menerima surat persetujuan dari BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi, menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembukaan layanan kemoterapi. Ia pun berkomitmen untuk menyelenggarakan layanan kemoterapi yang aman, bermutu, dan sesuai standar, didukung oleh sumber daya manusia profesional serta sarana dan prasarana yang memadai.
“Semoga ikhtiar penambahan layanan kemoterapi semakin memberikan manfaat kepada masyarakat pengguna jasa layanan kesehatan RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi,” jelasnya. (portal.sukabumikota.go.id)
