Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Istimewa
PORTAL.SUKABUMIKOTA.GO.ID TEKEN KERJA SAMA: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Ketua Pengadilan Agama Elis Marliani menandantangani adendum kesepakatan perlindungan hak perempuan dan anak.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pengadilan Agama dan Pemerintah Kota Sukabumi bersepakat mengoptimalkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Upaya itu dilakukan dengan ditandatanganinya adendum kesepakatan bersama optimalisasi sinergi dalam perlindungan hak perempuan dan anak.

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Ketua Pengadilan Agama Elis Marliani di Balai Kota, kemarin (22/12).

Ketua Pengadilan Agama Kota Sukabumi Elis Marliani menyampaikan, penandatanganan adendum kesepakatan ini bertujuan untuk menguatkan jalinan kerja sama dengan Pemerintah Kota Sukabumi. Terutama dalam pemenuhan hak perempuan dan anak dalam layanan hukum di bidang agama.

Baca Juga:Kota Sukabumi Peringkat Sembilan Paling Bersih Korupsi di Jabar, Sesuai SPI 2025PLTMh Kertamukti Resmi Beroperasi, PLN Sukabumi Dukung Energi Terbarukan

Dia menjelaskan bahwa pihaknya pun telah mengoptimalkan teknologi digital untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. “Melalui adendum ini, kami berkomitmen untuk menyelaraskan langkah-langkah menangani berbagai permasalahan yang mungkin dihadapi perempuan dan anak di Kota Sukabumi,” ujarnya.

Sementara itu Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan, Pemerintah Kota Sukabumi akan mendukung peningkatan aksesibilitas layanan publik, dengan mempererat jalinan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Saya berusaha semaksimal mungkin bagaimana Pemkot Sukabumi bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, mulai dari pelayanan, pembangunan, infrastruktur dan fasilitas lainnya,” tandasnya. (portal.sukabumikota.go.id)

0 Komentar