SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi memprioritaskan pembangunan infrastruktur sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Evaluasi APBD yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, bertempat di Gedung Pakuan, Jumat (9/1).
“APBD kita tahun 2025 sebesar Rp1,32 triliun, dengan SiLPA sekitar Rp26 miliar. Itu akan kita gunakan untuk pembangunan infrastruktur sesuai arahan Gubernur,” ujar Ayep Zaki.
Rapat evaluasi diikuti seluruh kepala daerah se-Jawa Barat dan para Sekda termasuk dari Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi. Rapat tersebut juga menjadi forum strategis untuk menilai kondisi fiskal masing-masing daerah.
Baca Juga:Perkuat Peran Cegah Stunting, Ketua TP PKK Kota Sukabumi Terima Audiensi IKPTim SAR Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Puskesmas Palabuhanratu
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dalam arahannya menekankan bahwa pembangunan ke depan harus difokuskan pada infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan, drainase, trotoar, irigasi, serta sektor pendukung lainnya yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ayep Zaki menjelaskan bahwa Kota Sukabumi siap mengikuti kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan drainase, trotoar, dan infrastruktur perkotaan lainnya akan menjadi prioritas utama, sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat dan kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Yang didahulukan adalah pembangunan infrastruktur. Alhamdulillah, Kota Sukabumi tidak mengalami gagal bayar, meskipun ada SiLPA, dan itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan,” tambahnya.
Rapat Evaluasi APBD ini dinilai sangat penting sebagai langkah mitigasi terhadap kondisi fiskal Jawa Barat yang tengah mengalami tekanan akibat beban anggaran dari tahun-tahun sebelumnya. Melalui forum ini, dilakukan sinkronisasi kebijakan penghematan, seperti pemangkasan perjalanan dinas, serta penajaman fokus anggaran pada pembangunan infrastruktur prioritas dan penguatan ekonomi desa.
Selain aspek penghematan, Gubernur Jawa Barat juga menekankan pentingnya transparansi anggaran berbasis digital.
Seluruh kepala daerah diwajibkan membuka informasi pengelolaan APBD secara terbuka, termasuk melalui media sosial, guna meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Prinsip ini turut didorong untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi kebijakan pajak dan retribusi daerah. Dengan adanya evaluasi menyeluruh ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa APBD 2026 dapat dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
