Kontribusi Pengusaha Bisa Dongkrak PAD, Wali Kota Kembali Sosialisasikan Pajak dan Retribusi Daerah

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES ARAHAN DAN PEMAPARAN: Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki saat memberi pemaparan kepada para wajib pajak dari sektor pengusaha hotel, restoran, kafe dan lainnya.
0 Komentar

Lebih lanjut, Ayep menjelaskan bahwa seluruh dana yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Ia menegaskan fokus kepemimpinannya dalam tiga hingga empat tahun ke depan adalah menghadirkan pembangunan yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Saya fokus bagaimana membangun Kota Sukabumi secara realita, nyata, buktinya ada dan bisa dirasakan. Paling tidak tiga sampai empat tahun ke depan, sehingga awal 2029 sudah kelihatan hasilnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ayep juga mengungkapkan target ambisius Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan PAD sebesar Rp650 miliar atau setara dengan rata-rata Rp54 miliar per bulan. Namun demikian, target yang disepakati bersama DPRD dalam rapat paripurna ditetapkan sebesar Rp535 miliar.

Baca Juga:Ambulans Pemdes Mekarsari Nyalindung Hancur Tertimpa Pohon JengjengKomisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Pembangunan RSUD Sukalarang

“Kita ingin mengejar PAD 650 miliar. Itu target. Tapi dalam hasil rapat paripurna bersama DPRD, yang ditetapkan adalah 535 miliar,” pungkas Ayep. (mg5)

Laman:

1 2
0 Komentar