SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan menjadi perhatian khusus Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Sukabumi. Penyesuaian menu, pengawasan distribusi, hingga transparansi nilai bantuan menjadi fokus utama agar program tetap berjalan optimal di tengah suasana puasa.
Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, turun langsung melakukan monitoring ke dua sekolah di Jalan Siliwangi, yakni SDN Kebonjati dan SMPN 5 Kota Sukabumi, kemarin (2/3). Monitoring tersebut didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Novian Restiadi, para kepala sekolah, penanggung jawab (PIC) MBG di masing-masing sekolah, serta Kepala SPPG dan ahli gizi.
Andri memastikan distribusi MBG selama Ramadan telah menyesuaikan dengan kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa. Menu yang dibagikan kepada siswa mayoritas berupa makanan kering yang dapat dikonsumsi saat berbuka puasa.
Baca Juga:DPUTR Kota Sukabumi Buka Penerimaan TFL dan Koordinator FasilitatorDiskominfo Kota Sukabumi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
“Bulan Ramadan ini rata-rata dalam bentuk keringan, karena untuk menjelang buka puasa,” ujarnya.
Menurut Andri, penyesuaian tersebut dilakukan agar makanan tetap layak konsumsi dan tidak basi saat dibawa pulang siswa hingga waktu berbuka. Selain itu, komposisi menu tetap memperhatikan aspek gizi yang dibutuhkan anak.
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan informasi terkait pembagian porsi dan nilai bantuan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, khususnya orang tua siswa. Transparansi dinilai menjadi kunci agar program MBG dipahami secara utuh.
Andri menjelaskan, terdapat dua kategori porsi dalam program MBG. Balita hingga siswa kelas 1 sampai kelas 3 SD menerima porsi kecil senilai Rp8 ribu. Sementara siswa kelas 4 SD hingga SMA, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui, menerima porsi besar senilai Rp10 ribu.
Selain pengawasan kualitas dan distribusi, Satgas juga mendorong keterbukaan informasi. Ia meminta agar setiap kantong MBG mencantumkan daftar menu beserta rincian harga makanan dan minuman. “Saya minta agar dicantumkan list harga makanan dan minuman dalam kantong MBG supaya transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Novian Restiadi menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki dua peran dalam program MBG. Pertama sebagai penerima manfaat di satuan pendidikan, dan kedua sebagai bagian dari Satgas yang bertugas melakukan pengawasan pelaksanaan program.
