Kuota BSPS Tahun Ini Sebanyak 100 Unit

Ist
PORTAL.SUKABUMIKOTA.GO.ID SOSIALISASI: Dinas PUTR Kota Sukabumi mulai menyosialisasikan program bantuan BSPS dari Kementerian PKP
0 Komentar

JL BAKSIR – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun ini mengucurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 100 unit rumah di Kota Sukabumi. Bantuan ini akan disebar di 10 kelurahan.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Rinaldy Adzany, mengatakan program bantuan ini sudah disosialisasikan kepada para lurah. Sosialisasinya menyangkut persyaratan bagi penerima bantuan.

“Kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan dari program ini di antaranya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memiliki tanah sendiri dan bersertifikat, kemudian masuk ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) minimal kategori desil 4 ke bawah. Penerima bantuan kondisi rumahnya tidak layak di antaranya dilihat dari sisi struktur, keselamatan, serta kecukupan ruang,” jelas Rinaldy di sela kegiatan sosialisasi, kemarin (6/4).

Baca Juga:Kecamatan Nagrak Diterjang Bencana, Banjir dan Longsor Terjadi di Dua DesaDua Pelajar Kota Sukabumi Wakili Indonesia ke Rusia

Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan renovasi sebesar Rp20 juta rupiah. Rinciannya, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk belanja bahan bangunan. “Sisanya untuk upah pekerja,” terangnya.

Dia menargetkan pada Mei bantuan program sudah mulai direalisasikan. Namun, kebijakannya tergantung dari pemerintah pusat. “Program ini kan direct (langsung) dari kementerian. Mudah-mudahan paling cepat pada Mei sudah disalurkan,” jelasnya.

Sesuai agenda, pada April tahun ini sudah diselesaikan tahapan verifikasi. Hasil verifikasi itu kemudian dilaporkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. “Setelah hasilnya muncul, terbit SK penerima bantuan. Itu bisa langsung dieksekusi,” pungkasnya.

0 Komentar