Dia mengaku secara pribadi tidak mempermasalahkan jika proyek tersebut ditunda. Bahkan, ia menilai urgensi pembangunan jembatan masih dapat dipertimbangkan kembali berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat. “Secara pribadi saya menyambut baik jika ditunda, karena urgensinya belum terlalu mendesak. Akses masih bisa disiasati tanpa harus membangun jembatan,” katanya.
Dia juga mendorong agar anggaran tersebut dapat dialihkan ke program yang lebih menyentuh kebutuhan langsung masyarakat, seperti perbaikan jalan lingkungan atau Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW). Namun demikian, Agus menegaskan bahwa setiap rencana pengalihan anggaran harus melalui kajian matang serta dibahas bersama DPRD agar sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum yang kuat. “Kalau memang mau dialihkan, harus jelas alasannya dan dibahas bersama DPRD supaya transparan dan tepat sasaran,” pungkasnya. (mg5)
