Untuk memberikan kemudahan monitoring, peserta yang telah mengajukan klaim juga dapat memantau perkembangan proses pencairan melalui layanan pelacakan yang tersedia di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Alpian menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta sekaligus menindak tegas setiap bentuk percaloan yang berpotensi merugikan masyarakat. “Kami menolak tegas proses percaloan yang dapat merugikan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagi yang kedapatan melakukan percaloan akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (mg5)
