Ia menjelaskan, secara karakteristik kawasan Cikundul berada di bantaran Sungai Cimandiri dan memiliki kondisi yang hampir serupa dengan Cikondang. Namun, mayoritas warga di kawasan tersebut telah menempati lahan milik sendiri yang memiliki sertifikat, berbeda dengan kondisi di Cikondang yang sebelumnya merupakan kawasan permukiman ilegal.
Adapun sejumlah persoalan yang masih dihadapi di kawasan tersebut meliputi keberadaan rumah tidak layak huni, akses jalan lingkungan yang sempit, sistem drainase yang belum optimal, hingga keterbatasan layanan air minum layak.
Frendy menyebutkan, estimasi kebutuhan anggaran penanganan kawasan kumuh mencapai sekitar Rp1 miliar per hektare. Dengan luas kawasan kumuh yang masih tersisa sekitar 160 hektare, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp160 miliar. “Jika dihitung secara kasar, penanganan 160 hektare kawasan kumuh membutuhkan sekitar Rp160 miliar,” katanya.
Baca Juga:MBG Libur Sementara, Harga Komoditas Turun, Stok Dipastikan AmanSatpol PP Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal
Ia berharap pemerintah pusat kembali memberikan dukungan pendanaan agar target pengurangan kawasan kumuh dapat direalisasikan secara bertahap. “Kami berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dapat kembali diperoleh sehingga penanganan kawasan kumuh bisa berjalan bertahap dan kualitas permukiman masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya. (mg5)
