JL SARASA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menargetkan penataan kawasan permukiman kumuh di wilayah Cikundul pada tahun depan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pengurangan sisa kawasan kumuh di Kota Sukabumi yang saat ini masih mencapai sekitar 160 hektare.
Untuk merealisasikan target tersebut, Pemkot Sukabumi memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp160 miliar atau rata-rata Rp1 miliar untuk setiap hektare kawasan kumuh yang ditangani.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengatakan, berdasarkan hasil pendataan hingga akhir 2025, luas kawasan kumuh di Kota Sukabumi tersisa sekitar 160 hektare yang tersebar di hampir seluruh kelurahan.
Baca Juga:MBG Libur Sementara, Harga Komoditas Turun, Stok Dipastikan AmanSatpol PP Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal
“Dari hasil pendataan terakhir, kawasan kumuh di Kota Sukabumi tersisa sekitar 160 hektare. Saat ini baru dua kelurahan yang dinyatakan bebas kumuh secara regulasi, yakni Kelurahan Cikondang dan Kelurahan Gunungpuyuh,” kata Frendy, belum lama ini.
Frendy menjelaskan, masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan yang tetap harus ditangani meskipun kedua wilayah tersebut telah berstatus bebas kumuh berdasarkan ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum. Dia mengatakan, Pemkot Sukabumi terus mengupayakan dukungan pendanaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Penanganan Kawasan Kumuh yang diajukan kepada pemerintah pusat untuk mendukung pelaksanaan program pada tahun anggaran mendatang.
Menurut Frendy, kawasan Cikundul diprioritaskan karena masuk kategori kawasan kumuh ringan yang membutuhkan penanganan infrastruktur dasar secara terpadu. “Penanganan dilakukan berbasis tujuh indikator, yakni kualitas bangunan, jalan lingkungan, drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, akses air minum, serta proteksi kebakaran,” ujarnya.
Selain itu, seluruh program sektoral yang masuk ke Kota Sukabumi akan diarahkan ke kawasan kumuh agar pelaksanaannya lebih terintegrasi. Program tersebut di antaranya DAK bidang air minum dan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Frendy menuturkan, konsep penataan di Cikundul akan berbeda dengan kawasan Cikondang. Jika sebelumnya penataan dilakukan dalam skala yang lebih kecil, di Cikundul program akan mencakup satu rukun warga (RW) secara utuh.
“Penataan di Cikundul akan mencakup satu RW secara utuh sehingga dampaknya diharapkan lebih signifikan dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat,” tuturnya.
