Pemprov Jabar Usut Dugaan ASN Bermain Judol

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES USUT: Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, mengaku Pemprov Jabar akan mengusut tuntas ASN yang terlibat judol.
0 Komentar

SUKABUMI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengusut dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam aktivitas judi online. Penelusuran dilakukan setelah pemerintah menerima data awal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang saat ini masih menjalani proses verifikasi oleh Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru menetapkan adanya pelanggaran sebelum seluruh data dipastikan valid. Menurutnya, setiap informasi yang diterima harus melalui tahapan pemeriksaan dan pencocokan agar keputusan yang diambil tidak merugikan pihak yang tidak terbukti bersalah.

“Kalau terbukti melanggar disiplin pegawai, tentu akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Ringan, sedang, atau berat, semuanya ada mekanisme dan aturannya,” ujar Herman usai menghadiri pelantikan pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, Rabu (15/7) malam.

Baca Juga:PLN Peduli Hadirkan Harapan Baru melalui Rehabilitasi Pondok Pesantren As-SyurowiyahSatu HP Jadi Saksi Bisu, Jurnalis Peliput Galian PJT II Cikampek Diteror Orang Tak Dikenal

Herman menjelaskan, hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum dapat mengumumkan jumlah ASN yang masuk dalam daftar dugaan maupun identitas mereka. Seluruh data yang diterima dari PPATK masih harus diverifikasi melalui proses cross-check dengan berbagai sumber untuk memastikan dugaan tersebut benar-benar memiliki dasar yang kuat.

Menurutnya, langkah verifikasi menjadi bagian penting agar setiap keputusan yang diambil tetap mengedepankan asas kehati-hatian, objektivitas, dan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku dalam pembinaan aparatur sipil negara.

Penanganan kasus tersebut kini dilakukan oleh Inspektorat Daerah bersama BKD Provinsi Jawa Barat. Kedua instansi bertugas menelusuri validitas data, mengklarifikasi dugaan pelanggaran, serta menyusun hasil pemeriksaan yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai dasar penentuan kebijakan dan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran disiplin.

Selain pemeriksaan internal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menjalin koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait guna memastikan keakuratan data mengenai dugaan transaksi maupun aktivitas judi online yang melibatkan ASN.

Herman menegaskan, arahan Gubernur Jawa Barat adalah memberikan tindakan tegas kepada setiap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Namun demikian, seluruh proses harus tetap mengikuti mekanisme hukum dan peraturan kepegawaian sehingga keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

0 Komentar