Ayep menilai setiap temuan akibat kelalaian pekerjaan merupakan bentuk kegagalan pelaksana proyek maupun konsultan pengawas dalam menjalankan tanggung jawabnya. Karena itu, Pemerintah Kota Sukabumi akan menerapkan sanksi tegas terhadap kontraktor yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dia menyatakan kebijakan pembinaan terhadap kesalahan proyek-proyek sebelumnya tidak akan lagi diberlakukan untuk pekerjaan yang dimulai saat ini. “Yang kemarin saya maafkan. Tetapi mulai hari ini ke depan, kalau ada pelaksana yang pekerjaannya bermasalah akan di-blacklist. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaksana proyek di Kota Sukabumi. Tidak hanya pekerjaan jalan, tetapi juga seluruh pekerjaan konstruksi lainnya harus dilaksanakan sesuai aturan dan spesifikasi,” tandasnya. (mg5)
