CIDAHU – Sebanyak kurang lebih 3.400 buruh PT. Sun Suka Abadi (SSA) di Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi melakukan aksi mogok kerja, pada Senin (27/7/2026). Para pekerja menuntut, manajemen perusahaan mencopot Manajer Produksi berinisial Mr. Park.
Ribuan pekerja menghentikan aktivitas produksi sejak pagi dan berkumpul di lingkungan perusahaan. Mereka menyampaikan satu tuntutan utama, yakni meminta agar Mr. Park tidak lagi menjabat sebagai Manajer Produksi karena dinilai memiliki perilaku yang tidak menghormati pekerja.Informasi Kecelakaan Lalu Lintas
Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PT Sun Suka Abadi, Triono, mengatakan aksi tersebut bukan muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, keluhan para pekerja terhadap perilaku manajer produksi sudah disampaikan sejak beberapa waktu lalu dan bahkan telah melalui proses negosiasi dengan manajemen.
Baca Juga:Diskominfo Tingkatkan Layanan Informasi PublikPeringati HUT ke-65, IKWI Berbagi kepada Warga
“Tuntutan kami hanya ingin Manajer Produksi Mr. Park dikeluarkan,” kata Triono kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, para pekerja mengaku kerap menerima perlakuan yang dianggap tidak pantas selama Mr. Park memimpin proses produksi.
Park disebut sering marah tidak jelas dan kerap menyuruh-nyuruh buruh dengan isyarat menggunakan kakinya.
Menurut Triono, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan hubungan kerja, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap budaya dan etika di lingkungan kerja Indonesia. “Kami ini di Indonesia, hukum Indonesia. Jadi siapa pun yang bekerja di sini harus menghormati hukum dan budaya yang ada walaupun jabatannya tinggi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Mr. Park baru sekitar enam bulan bekerja di PT Sun Suka Abadi. Namun dalam kurun waktu tersebut, serikat pekerja mengaku telah menerima berbagai keluhan dari para karyawan.
Triono menyebut persoalan mulai memuncak pada Juni 2026. Saat itu, menurutnya, sempat terjadi dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang pekerja yang kemudian dibahas dalam perundingan bipartit bersama manajemen. “Soal pemukulan sudah dimediasi dan kami tidak akan memperpanjang persoalan itu kalau memang Mr. Park dikeluarkan,” katanya.
Selain dugaan tindakan fisik, serikat pekerja juga menuding adanya ucapan yang dianggap menghina pekerja lokal ketika terjadi perdebatan di area produksi. “Yang dipukul itu disuruh dengan cara marah-marah. Sementara yang bekerja orang lokal. Saat kami memberi tahu cara yang benar, dia bilang ‘anjing’,” ungkap Triono.
