SUKABUMI EKSPRES – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan antara BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dengan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, S.E., M.M., beserta jajaran di Balai Kota Sukabumi, Senin (10/8).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Sukabumi dan BPJS Kesehatan dalam memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam menjaga cakupan dan keaktifan kepesertaan masyarakat.
Berdasarkan data yang dipaparkan, cakupan kepesertaan JKN di Kota Sukabumi telah mencapai 99,89% dengan keaktifan kepesertaan 82,73% per 1 Agustus 2026 dan menempatkan Kota Sukabumi pada peringkat lima kabupaten/kota di Jawa Barat dalam cakupan kepesertaan.
Baca Juga:Sinergi BPJS Kesehatan dan Kejari Kabupaten Sukabumi Perkuat Kepatuhan Program JKNSemarak HUT ke-81 RI di Desa BRILiAN Sukalaksana Unjuk Pertunjukan Domba Garut hingga Kabarulem
Dalam pertemuan tersebut, Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Nora Duita Manurung, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Menurutnya, keberlangsungan UHC Prioritas menjadi hal penting untuk memastikan masyarakat memperoleh akses perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
“UHC Prioritas merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Sukabumi dapat terus diperkuat, terutama dalam menjaga kepesertaan tetap aktif dan memastikan masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan ketika membutuhkan,” ujar Nora.
Ia menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian bersama adalah keberlanjutan kepesertaan masyarakat, termasuk upaya reaktivasi peserta yang mengalami status nonaktif. Hal tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam penguatan Program JKN yang mencakup reaktivasi peserta nonaktif, penguatan kendali mutu dan biaya pelayanan kesehatan, serta pengembangan skema pendanaan inovatif untuk kesehatan.
“Keberhasilan UHC tidak hanya diukur dari tingginya cakupan kepesertaan, tetapi juga dari keberlanjutan keaktifan peserta. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan tidak mengalami hambatan dalam memperoleh akses pelayanan,” ucap Nora.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, S.E., M.M., menegaskan, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen mempertahankan status UHC Prioritas yang telah berjalan hingga saat ini. Menurutnya, keberlangsungan program tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat Kota Sukabumi mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
