SUKABUMI – Kelurahan Selabatu Kecamatan Cikole Kota Sukabumi meningkatkan kapasitas pengurus RT dan RW. Mereka diberikan pemahaman mengenai mediasi dan penyelesaian permasalahan di lingkup warga.Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, berkesempatan membuka kegiatan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat tersebut. Turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
Ayep Zaki mengajak para pengurus RT dan RW untuk memperdalam pemahaman mengenai keadilan restoratif. Salah satu tujuan dari pelaksanaan keadilan restoratif adalah memulihkan hubungan persaudaraan. “Terutama menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” kata Ayep.
Melalui penguatan kapasitas, pengurus RT dan RW diharapkan mampu menjalankan fungsi pelayanan, mediasi, dan pemberdayaan secara lebih efektif, sekaligus ikut menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing.
Baca Juga:Dipengaruhi Biaya Pendidikan, Inflasi NaikRencana Berutang masih Ditentang, Henry Slamet: Kita Harus Lihat dari Mana Sumber Bayarnya!
Lurah Selabatu, Ida Rosida, mengharapkan kegiatan ini bisa memberikan wawasan bagi pengurus RT dan RW tentang restorative justice, sehingga penyelesaian permasalahan antarwarga bisa diarahkan melalui dialog, musyawarah, dan pemulihan hubungan kekeluargaan, tanpa harus langsung membawanya ke ranah hukum formal. (mg5)
