Penyandang Disabilitas dan Lansia Dapat Bantuan, Disebar di 33 Kelurahan di 7 Kecamatan

Penyandang Disabilitas dan Lansia Dapat Bantuan, Disebar di 33 Kelurahan di 7 Kecamatan
0 Komentar

SUKABUMI – Para penyandang disabilitas dan warga lanjut usia (lansia) di Kota Sukabumi menerima bantuan dari Dinas Sosial setempat. Bantuan berupa kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, dan sembako.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia Dinsos Kota Sukabumi, Muhammad Amin, menjelaskan bantuan disebar kepada disabilitas dan lansia yang ada di 33 kelurahan. Di setiap kelurahan terdapat dua penyandang disabilitas dan lansia sebagai penerima bantuan.

“Untuk alat bantu masing-masing dua penerima di setiap kelurahan. Kalau bantuan sembako kita salurkan masig-masing tiga orang di setiap kelurahan,” ujar Amin, belum lama ini.

Baca Juga:Kolaborasi Jangkau Vaksin Kalangan Santri dan MasyarakatSitu Gunung Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi *Pengunjung Dibatasi hanya 25 Persen

Bantuan disalurkan sejak awal Oktober 2021. Selain untuk penyandang disabilitas dan lansia, diberikan juga bantuan yang diberikan kepada anak telantar berupa seragam sekolah, sepatu, tas, dan perlengkapan lain.

“Total penerima bantuan sandang dan pangan bulan ini sebanyak 105 orang, kursi roda sebanyak 8 orang, alat bantu dengar sebanyak 20 orang, tongkat kaki tiga sebanyak 10 orang, dan tongkat ketiak 10 orang,” jelasnya.

Data warga calon penerima bantuan berasal dari laporan masyarakat serta kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya tim Dinsos Kota Sukabumi melakukan asesmen. “Semua aduan kita layani. Kita langsung tanggapi sebelum 24 jam untuk dilakukan verifikasi,” ungkapnya.

Saat ini Dinsos Kota Sukabumi tengah mengajukan kembali bantuan kursi roda kepada Kementerian Sosial sebanyak 30 unit. “Mudah-mudahan segera terealisasi,” pungkasnya. (job3)

0 Komentar