SUKABUMI – Bagi warga Kota Sukabumi yang tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial, bisa mengecek melalui aplikasi Cek Bansos. Keberadaan aplikasi ini bisa menerima aduan maupun keluhan.
“Dengan aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa turut berpartisipasi melaporkan seandainya menemukan warga yang layak mendapat bantuan tapi tak terdata. Bisa juga mengajukan bantuan,” kata Kepala Seksi Indetifikasi dan Penguatan Kapasitas Dinas Sosial Kota Sukabumi, Arif Nur Rachman, kemarin (4/11).
Aplikasi tersebut bisa diakses melalui laman website atau mengunduhnya di Google Playstore. Berbagai panduannya sudah ada di laman Youtube.
Baca Juga:Disdukcapil Maksimalkan Layanan Online untuk Minimalisir PungliWaliKota Sukabumi Langsung Pantau Pembangunan Rutilahu di Kelurahan Jayaraksa
Aplikasi Cek Bansos diluncurkan dengan tujuan transparansi kepada masyarakat. Pasalnya, pada fitur aplikasi yang disediakan, masyarakat bisa mengecek penerima, usulan, hingga sanggahan. “Tetapi, yang menentukan seseorang mendapatkan bantuan atau tidak itu tetap berdasarkan SK dari Kementerian Sosial,” jelasnya.
Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi warga saat melakukan aduan. Di antaranya pengajuan dan keluhan harus disertai dengan data sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
“Jenis bantuan yang bisa dicek dalam aplikasi tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial (Bansos), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” pungkasnya. (job3)