SURYAKENCANA – Realisasi penyerapan anggaran penanganan covid-19 bersumber dari biaya tidak terduga (BTT) APBD Kota Sukabumi yang dikelola Dinas Kesehatan Kota Sukabumi sudah mencapai 89,9 persen. Paling besar, penyerapannya digunakan membayar insentif tenaga kesehatan daerah.
“Dari anggaran BTT yang dialokasikan sebesar Rp21.711.263.000, yang sudah terserap sebesar Rp19.494.306.694 atau sekitar 89,8 persen. Itu data hingga akhir Oktober 2021,” kata Sekretaris Dinkes Kota Sukabumi, Dini Maryani, kemarin (4/11).
Anggaran digunakan berbagai keperluan seperti penanganan pasien konfirmasi covid-19, pelaksanaan tes swab, dukungan vaksinasi, sarana dan prasarana khusus pelayanan covid-19 di RSUD Syamsudin SH, dukungan vaksinasi, dan insentif tenaga kesehatan.
Baca Juga:Gerombolan Geng Motor Serang Warga Citamiang SukabumiRedham Center Santuni Yatim Piatu di Pontren Hayaus Sunnah
“Paling besar memang digunakan membayar insentif nakes. Nilainya mencapai Rp14.840.540.432,” ucapnya.
Anggaran insentif nakes sebesar itu untuk pembayaran sisa tahun 2020 dan pembayaran 2021 periode Januari-Juni.
“Untuk pembayaran selanjutnya akan kita ajukan pada penambahan BTT. Pembayaran insentif tenaga kesehatan itu setelah kerja,” tuturnya.
Untuk sarana dan prasarana khusus pelayanan Covid-19 di RSUD Syamsudin SH dilakukan dengan mengubah ruang rawat biasa di salah satu gedung.
Anggaran yang digunakan untuk keperluan tersebut sebesar Rp240.243.000.000. “Hal tersebut kita lakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus covid-19 di Kota Sukabumi,” jelasnya.
Dinkes Kota Sukabumi optimisitis dapat menyerap seluruh anggaran BTT untuk menangani covid-19 di sisa waktu dua bulan menjelang akhir tahun. “Sisa anggarannya tinggal Rp2.216.956.738,” katanya.
Pada bulan ini Dinkes Kota Sukabumi mengajukan kembali penambahan BTT untuk pembayaran insentif nakes sebesar Rp5 miliar-Rp6 miliar. “Itu untuk pembayaran insentif nakes triwulan ketiga,” pungkasnya.