SUKABUMI – Ratusan massa dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) berunjukrasa di Halaman Gedung DPRD Kota Sukabumi, kemarin (30/11). Mereka mendatangi kantor legislatif tersebut untuk menyampaikan aspires dan mendesak Politikus PDI-Perjuangan, Junimart Girsang meminta maaf secara terbuka karena ucapannya yang menginginkan PP dibubarkan. Sambil membawa spanduk berisi gambar Junimart Girsang, pengunjuk rasa berharap DPRD Kota Sukabumi mendorong aspirasi secara institusi agar politikus besutan Megawati Soekarnoputri itu mencabut ucapannya.
Koordinator Aksi, Gilang Gusmana mengatakan, ia memimta Junimart Girsang bertanggung jawab atas ucapannya serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Salah satunya melalui media nasional agar publik bisa melihat secara langsung. Untuk itu, dewan sebagai penampung aspirasi diminta menyampaikan kembali tuntutannya secara kelembagaan kepada DPR RI. “Kita pun meminta Junimart Girsang datang menghadap pimpinan kami di pusat untuk meminta maaf secara langsung. Hadirnya kami ke gedung dewan ini untuk meminta agar aspirasi kami pun disampaikan secara institusi kepada DPR RI,” kata Gilang kepada awak media, usai melakukan unjuk rasa.
Lanjut Gilang menambahkan, massa akan menunggu waktu hingga tiga hari ke depan terkait upaya tindak lanjut dari DPRD Kota Sukabumi. Ia pun mengapresiasi, kehadirannya ke gedung dewan direspon cukup baik dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman. “Dalam waktu 3×24 jam kita akan mengkonfirmasi kembali langkah apa yang dilakukan DPRD Kota Sukabumi secara institusi terkait apa yang menjadi tuntutan kami. Kita tunggu saja, mudah-mudahan DPRD bisa menyampaikannya,” ungkapnya.
Baca Juga:Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Pencari Ikan yang TenggelamManjakan Pelajar dengan Layanan Jemput Bola Perekaman E-KTP
Sementara Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, mengapresiasi aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib dan kondusif. Terkait tuntutan, ia mengaku akan menindaklanjuti dengan mengumpulkan unsur pimpinan DPRD, tidak akan ia putuskan sendiri. “Mengenai aspirasi, ormas PP, sekalipun saya sebagai ketua tentu harus bermusyawarah dengan unsur pimpinan lainnya. DPRD sebagai lembaga penampung aspirasi masyarakat, serta PP sebagai bagian dari masyarakat, aspirasinya tentu harus kita tampung, sesuai dengan aturan dan mekanisme. Intinya aspirasi dari masyarakat ini akan kita sampaikan ke pihak yang dituju,” singkat Kamal. (mg2)