JL RE MARTADINATA – Pemkot Sukabumi semakin mempermudah pelayanan publik dan perizinan. Hal ini seiring dengan akan dibukanya Mal Pelayanan Publik (MPP) pada pekan kedua Desember 2021.
Kesiapan pembukaan MPP dilakukan dengan menggelar rapat bersama yang dipimpin Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi Didin Syarifudin serta SKPD terkait, kemarin (30/11). Selain itu Sekda dan pimpinan SKPD terkait juga langsung meninjau lokasi MPP di gedung Toserba Tiara.
“Hari ini (kemarin) kami bersama pak Kadis DPMPTSP Kota Sukabumi mengadakan rapat persiapan terakhir untuk pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP),” ujar Dida Sembada.
Baca Juga:Bersinergi Bangun Desa Wisata untuk Mendongkrak Kesejahteraan WargaBIN Jabar Vaksin Ribuan Warga di Cikembar
Dida mengaku telah memanggil seluruh SKPD yang akan mengisi tenant di MPP tersebut. Rencananya, kata Dida, pada pekan kedua Desember 2021 akan dilakukan soft launching.
Tahap awal, ada sebanyak 21 tenant dan sementara diisi SKPD internal Pemkot Sukabumi. Sambil berjalan akan melibatkan instansi vertikal dalam MPP.
Inovasi pelayanan ini sebagai salah satu solusi untuk mempermudah segala pelayanan yang dibutuhkan warga. Dengan ikhtiar mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan tekad serta gotong-royong warga dan mempermudah birokrasi pelayanan.
Nanti, warga tidak perlu ke berbagai instansi untuk mengurus satu layanan karen semuanya cukup di Mal Pelayanan Publik. Dengan Mal Pelayanan Publik, maka pelayanan menjadi ringkas dan transparan. “Tidak ada pungutan tidak resmi. Kalau ada yang mewajibkan perlu retribusi daerah, bisa langsung bayar ke loket bank yang disediakan,” ungkap Dida.
Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menandatangani komitmen pembangunan MPP yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta pada Maret 2021 lalu.
“Penandatanganan ini menjadi komitmen bagi untuk dibangunnya MPP di Kota Sukabumi dalam mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi daerah,” ujar Fahmi.
Keberadaan MPP di Kota Sukabumi untuk mempermudah masyarakat agar tidak perlu repot mengurus banyak hal baik administrasi hingga perizinan usaha dapat dilakukan dalam satu tempat.