PALABUHARATU – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Juansyah menyebut, turunnya Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kabupaten Sukabumi dikarenakan pencapaian vaksinasi telah melebihi target 50 persen dari jumlah sasaran.
“Sesuai aturan, kalau vaksinasi umum melibihi 50 persen dan melebihi target untuk lansia, PPKM akan turun ke level 2 dan pekan ini Kabupaten Sukabumi sudah melewati target itu,” ungkapnya kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (01/12).
Ia memaparkan, Kabupaten Sukabumi harus mengejar target capaian vaksinasi minimalnya 70 persen di akhir Desember nanti. Agar PPKM dapat turun kembali ke level 1. Selain itu, memang target tersebut bertujuan untuk mempercepat terbentuknya kekebalan komunal atau herd imunity.
Baca Juga:Yudi Suryadikrama Bina Kader Tingkatkan Ideologi PancasilaBadri Titip Saran untuk Kades PAW Citepus
Disinggung kebijakan pemerintah pusat terkait diberlakukannya PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia yang rencananya akan dimulai pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang. Legislator Partai Demokrat ini mengaku, kebijakan itu membuat dilema bagi pemerintah daerah. Sebab, selama ini mereka berjuang untuk meningkatkan capaian vaksinasi agar mencapai target.
“Meskipun demikian, kita paham kalau PPKM secara nasional ini bentuk antisipasi pemerintah. Terhadap kekhawatiran akan terjadi lonjakan kasus baru positif Covid 19 pasca libur natal dan tahun baru, tetapi jangan sampai aturan jadi tidak konsisten,” tandasnya. (mg1)