Manfaatkan Dana BPDP, Mendag Lutfi Komit Stabilkan Harga Minyak Goreng Lewat Operasi Pasar

BPDP
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
0 Komentar

JAKARTA – Pemerintah lewat Kantor Kementerian Perekonomian akan memanfaatkan pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit untuk melakukan stabilitasi harga minyak goreng. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan komitmen Kemendag memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga yang terjangkau. Penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter telah dilakukan melalui ritel modern, dan akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.

“Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional,” tegas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta, Selasa (4/1).

Menurut Mendag Lutfi, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini. Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

Baca Juga:Pimpin Pelepasan Ekspor, Mendag: Perekonomian Mulai Kembali BangkitPunya Potensi Sangat Besar, Mendag: Pemerintah Dorong Bisnis Waralaba untuk Majukan Perekonomian

“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan
BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka stabilitasi harga minyak goreng,”
ujar Mendag.

Di samping itu, Kementerian Perdagangan telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

“Kami juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” tambah Mendag.

Ditegaskan Mendag, stabilitas harga barang kebutuhan pokok merupakan mandat Presiden Joko Widodo. Di masa pandemi ini, Kementerian Perdagangan melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.

“Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng, tetapi
juga barang kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar,” ujar Mendag Lutfi.

Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi USD 1.340/MT. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan. Pantauan Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter. (*)

0 Komentar