PALABUHANRATU – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi mengutuk keras adanya kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri korban di Kecamatan Bojonggenteng.
“Ayah tiri tega memperkosa anak sambungnya itu merupakan perbuatan biadab, kasus seperti ini jangan sampai terulang kembali,” ungkapnya Badri, kemarin (06/01).
Sosok ayah seharusnya menjadi sosok pelindung bagi anaknya, bukan malah merusak masa depannya dengan perbuatan tercela seperti itu. “Saya mengapresiasi langkah sigap kepolisian dalam hal ini jajaran Polres Sukabumi yang berhasil mengungkap kasus asusila ini. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” terang Legislator Partai Demokrat ini.
Baca Juga:Ketua Fraksi PKB Sukabumi Sebut Almarhum Ketua MUI Sosok PanutanKomisi III DPRD Sukabumi Sudah Menggelar Finalisasi Raperda Perlindungan Bagi Usaha Mikro
Sebelumnya, Ayah tiri berinisial E (28) tega mencabuli anak sambungnya SM (16), perilaku bejat tersebut dilakukan di kediamannya di Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi.
Kasus asusila ini terungkap, saat sang istri curiga karena tersangka meminta ijin untuk tidur bersama anaknya. Setelah anaknya ditanyai, ternyata dia mengaku telah disetubuhi ayah tirinya. (mg1)