DPRD Kota Sukabumi Minta Warga Jaga Fasilitas Publik

DPRD Kota Sukabumi Minta
Ivan Rusvansyah Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi ( NURIA ARIAWAN/SUKABUMI EKSPRES )
0 Komentar

SUKABUMI – Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi sudah mulai bisa digunakan sebagai fasilitas umum. Hal itu menyusul diresmikannya ruang publik itu oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Sabtu (8/01).

Cukup megahnya ruang publik yang menelan biaya miliaran rupiah itu, tentu harus dibarengi dengan pemeliharaan. Tak hanya dilakukan pemerintah, tapi juga semua elemen masyarakat di Kota Sukabumi.

“Alhamdulillah, akhirnya Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi sudah bisa diresmikan pak Gubernur. Pembangunannya sudah sesuai jadwal yang selesai di akhir 2021,” terang Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah, kepada wartawan, Sabtu.

Baca Juga:Juarai Grup, Perssi Lolos ke Babak 24 BesarSempat Diselamatkan, Wisatawan Tenggelam di Pantai Karang Hawu Dinyatakan Tewas

Masyarakat bisa memanfaatkan ruang publik tersebut. Namun legislator Fraksi Partai Golkar itu meminta masyarakat bisa menjaga dan merawat ruang publik tersebut.

“Kepada masyarakat, kami mengimbau agar bisa menjaga aset-aset Lapang Merdeka dan Alun-alun. Seperti lampu-lampu yang ada, kemudian taman juga jangan dirusak. Intinya, harus menjaga bersama-sama aset di Kota Sukabumi ini,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar