SUKABUMI – Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Sukabumi saat ini tengah mempersiapkan penyusunan sejumlah laporan daerah. Laporan daerah tersbut ditargetkan akan selesaikan pada akhir Maret tahun ini.
Kepala Bagian Tapem Setda Kota Sukabumi, Adrian Hariadi, menyebut sejumlah laporan tengah disiapkan tersebut yakni standar pelayanan minimal (SPM), laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD), dan laporan pertanggungjawaban kepala daerah (LKPD).
“Laporan tersebut paling telat harus selesai tiga bulan setelah masa akhir anggaran,” ujar Adrian kepada wartawan, kemarin (19/1).
Baca Juga:Industri di Sukabumi Dapat Sorotan Dewan, Loh Ada Masalah Apa?Kader PKB dan Gerindra di Sukabumi Inginkan Prabowo dan Cak Imin Berpasangan
Dia mengatakan, sejumlah laporan ini disusun untuk mengotimalkan pelayanan birokrasi yang nantinya akan berimplikasi pada kepuasan masyarakat.
Untuk melengkapinya kata Adrian, Tapem Setda Kota Sukabumi  telah  meminta kepada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD)  menyerahkan berbagai data yang dibutuhkan.
Dia mengakui, untuk permintaan telah diajukan sejak akhir tahun lalu san saat ini laporan tengah disusun.
Setelah rapat kordinasi, sambung Adrian, Tapem Setda Kota Sukabumi pun rencananya akan melakukan road show ke setiap SKPD untuk memastikan kelancaran rekapitulasi atau pemberkasan yang dilakukan di setiap Dinas.
“Kita berharap data yang diminta dapat secepatnya diterima. Kami juga harus menyusun dan mungkin selanjutnya ada review dari Inspektorat,” pungkasnya. (job3)