Dana Transfer Daerah ‘Terjun Bebas’, Semula Rp80 Miliar Berkurang jadi Rp9 Miliar

Dana Transfer Daerah
Achmad Fahmi Wali Kota Sukabumi
0 Komentar

CITAMIANG – Pemerintah Kota Sukabumi harus putar otak menggali potensi penghasilan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, tahun ini besaran dana transfer daerah yang dialokasikan dari Pemprov Jabar menyusut signifikan.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menyebut tahun ininilai dana transfer daerah hanya sebesar Rp9 miliar. Jumlahnya menurun drastis dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp80 miliar.

“Berkurangnya sangat besar. Tahun lalu kita mendapatkan dana transfer daerah sebesar Rp80 miliar. Tahun ini hanya Rp9 miliar. Tapi ini baru asumsi. Mudah-mudahan ada penambahan lagi,” ujar Fahmi kepada wartawan seusai menghadiri Musrenbang Kecamatan Citamiang di Taman Cikondang, kemarin (20/1).

Baca Juga:Dedi R Wijaya Maju Sebagai Balon Ketua AMS Kota SukabumiAmbil Langkah Antisipatif Jaga Fasilitas Publik

Untuk dana transfer daerah dari pemerintah pusat, kata Fahmi, hingga saat ini belum menerima kejelasan secara pasti berapa anggaran yang dialokasikan untuk Kota Sukabumi. “Kalau dari pusat belum ada kejelasan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah mendapat kepastian,” ucapnya.

Dengan pengurangan yang sangat besar itu, maka Pemkot Sukabumi harus bergerak cepat menggenjot capaian PAD.
“Kita telah menekankan kepada DPKAD untuk mengoptimalkan PAD,” tandasnya.

Anggota DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi, menyarankan agar Pemkot Sukabumi dapat melakukan pendekatan secara politis juga diplomasi kepada pemerintah pusat. “Anggaran dana transfer daerah tahun ini berkurang signifikan. Maka, perlu adanya pendekatan dari Pemkot Sukabumi ke pemerintah pusat,” kata legislator Fraksi Partai Golkar ini.

Di luar itu, Yunus meyakini jika Pemkot Sukabumi dapat mendorong kepada perangkat daerah penghasil menggenjot PAD.
“Insya Allah, pak wali beserta jajaran dapat mendorong dinas-dinas penghasil bisa menggenjot PAD,” pungkasnya. (job3)

0 Komentar