Pedagang Ditarget Tempati Kios pada 15 Februari

Pedagang Ditarget Tempati
SEGERA: Pemkot Sukabumi menargetkan para pedagang bisa segera menempati kios di Pasar Pelita mulai 15 Februari 2022.
0 Komentar

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi berkeinginan para pedagang di Pasar Pelita bisa segera menempati kios mereka. Direncanakan, para pedagang sudah bisa menempatinya pada 15 Februari.

“Mudah-mudahan tanggal 15 Februari 202 pedagang sudah masuk ke Pasar Pelita,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kemarin (27/1).
Berdasarkan hasil kajian teknis pihak konsultan manajemen konstruksi, bangunan Pasar Pelita sudah layak ditempati. Artinya, dari segi konstruksi, mekanikal, dan elektrikal, sudah memenuhi syarat bangunan bisa beroperasi.

“Alhamdulillah, dari hasil kajian pihak konsultan, bangunan dua lantai di Pasar Pelita sudah layak beroperasi dan ditempati para pedagang. Insya Allah aman dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli,” tuturnya.

Baca Juga:Usai Embat Ponsel, Pelaku Curas Rudapaksa KorbanPasar Lembursitu Belum Beroperasi, Pemkot Sukabumi Tunggu Kajian KPKNL Soal Harga Sewa

Fahmi mengaku sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan unsur Forkopimda Kota Sukabumi membahas progres perkembangan bangunan. Namun, masih butuh waktu untuk membenahi berbagai sektor lainnya.

“Seperti untuk akses masuk ke Pasar Pelita. Itu harus dinormalisasi dulu karena banyak pedagang eks Pasar Pelita di jalan menuju ke lokasi,” ungkap Fahmi.
Fahmi pun berharap Pasar Pelita bisa segera beroperasi. Sehingga para pedagang pun bisa lebih nyaman berjualan sehingga bisa mendongrak kembali roda perekonomian di Kota Sukabumi. “Mudah-mudahan segera terealisasi,” pungkasnya. (job3)

0 Komentar