Canangkan WBK dan WBBM, Kantor ATR/BPN Kota Sukabumi Komitmen Wujudkan Zona Integritas

Canangkan WBK dan WBBM
PENCANANGANAN: Kantor ATR/BPN Kota Sukabumi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kemarin (17/2).
0 Komentar

SUKABUMI – Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Sukabumi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kemarin (17/2).

Langkah itu sangat tetap sebagai upaya memberantas praktik tindak pidana korupsi maupun pungli.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, menyebutkan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan langkah tepat. “Ini adalah sebuah target bagi pelayanan publik ke depan. Tidak hanya ATR/BPN, tapi harus dicanangkan juga seluruh instansi pemerintahan,” ujar Andri yang hadir pada kesempatan itu, kemarin.

Baca Juga:Santriwati Diduga jadi Korban PencabulanPKL Harun Kabir Bongkar Sendiri Lapak, Wali Kota Apresiasi Inisiatif Pedagang

Pemkot Sukabumi, kata Andri, selalu mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang didasarkan pada azas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsional, profesional, dan akuntabilitas.

“Zona Integritas ini harus didukung sepenuhnya. Bukan formalitas atau seremonial saja, tetapi harus dilaksanakan dengan hati,” tandasnya.
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Sukabumi, Yus Sudarso, mengatakan Zona Integritas merupakan predikat bagi instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.

Khususnya upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Untuk mewujudkan ini tentunya perlu waktu, komitmen, juga mengubah mental dan mindset pegawai,” kata Yus.

Mewujudkan Zona Integritas di lingkungan ATR/BPN Kota Sukabumi tentunya tidak bisa dilakukan sendirian. Perlu ada dukungan dari berbagai pihak lain seperti kepolisian dan kejaksaan, terutama dalam pengawasan. “Ini suatu keharusan. Kita sudah lama mencanangkannya, tapi baru sekarang terealisasi,” ucapnya.

Dalam hal pelayanan, sebut Yus, sebetulnya ATR/BPN sudah memiliki lima aplikasi pelayanan yang dapat membatasi kontak antara petugas dengan masyarakat. Upaya itu untuk meminimalkan kemungkinan terjadi hal-hal  yang tidak diharapkan. “Ada tahapan-tahapan menuju WBK dan WBMM. Setelah ini akan kami usulkan,” pungkasnya. (job3)

0 Komentar