JL R SYAMSUDIN – Pemerintah Kota Sukabumi menguatkan sistem penanganan dan pengendalian covid-19. Tahun ini, pemkot menyiapkan anggaran untuk setiap kelurahan masing-masing sebesar Rp30 juta.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, Nia Vaulina menjelaskan, penyaluran anggaran tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
“Kami telah lakukan road show ke setiap kelurahan untuk memverifikasi DPA kegiatan penanganan covid-19,” ujar Nia, kemarin (17/2).
Baca Juga:Layanan di Kecamatan Cikole Masih Berjalan NormalBappeda Harus Kawal Program SKPD
Verifikasi DPA sangat diperlukan agar anggaran dapat digunakan sesuai peruntukan. Pasalnya, ada sejumlah kegiatan yang tidak dapat direalisasikan menggunakan anggaran tersebut. “Hasilnya, masih banyak kelurahan yang harus menyesuaikan kembali rincian objek DPA-nya. Jadi harus ada perubahan lagi,” katanya.
Nia memaparkan, anggaran sebesar Rp30 juta dikhususkan untuk kegiatan penanganan covid-19. Di antaranya untuk operasional serta biaya makan dan minum Satgas Covid-19 dan relawan vaksin, sembako, SPPD di dalam daerah, masker, hand sanitizer, alat tulis kantor, dan sebagainya.
“Intinya, hanya untuk kegiatan penanganan covid-19 di tingkat kelurahan,” sebutnya.
Anggarannya baru dapat dicairkan setelah lolos tahap verifikasi di Bagian Pemerintahan Setda Kota Sukabumi. “Kalau tidak ada perubahan objek DPA, tinggal dilanjutkan ke tahap pencairan. Tapi jadwal pencairannya ada di BPKAD,” pungkasnya. (job3)