BAROS – Pemkot Sukabumi menginstruksikan ketua RT dan RW mendata warganya yang kehilangan berbagai dokumen penting pascaterjadi banjir bandang. Pemkot akan segera mengganti dengan dokumen yang baru.
“Kami meminta RT dan RW mendata dokumen warga yang hilang baik kependudukan, kependidikan, maupun BPKB atau STNK,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di sela kerja bakti pascabanjir di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, kemarin (22/2).
Pendataan sangat penting karena nanti akan diinstruksikan petugas untuk mengurusinya. Mereka akan melakukan jemput bola pelayanan kepada warga.
Baca Juga:Ajukan 111,8 Juta Kg Pupuk BersubsidiDitemukan Klaster Bencana, Terdapat 10 Orang Warga Terkonfirmasi Covid-19
Layanan diberikan secara gratis kepada korban terdampak banjir. Sehingga ke depan mereka tidak akan kesulitan saat mengurusi berbagai hal. “Kita prioritaskan kepada korban yang terdampak bencana,” terangnya.
Fahmi mengatakan, saat ini proses pemulihan sedang dilakukan. Sifatnya ada yang teknis infrastruktur dan nonteknis.
Saat ini dilakukan pembenahan infrastruktur mengangkut brangkal. Ditargetkan pembenahannya selesai terlebih dahulu agar bisa segera membangun rumah-rumah yang rusak. “Untuk yang bersifat nonteknis, kami akan lakukan trauma healing kepada anak-anak dan orang tua serta membangun posko kesehatan,” terangnya.
Terakhir Fahmi mengimbau warga waspada karena bencana tidak bisa diprediksi. Kewaspadaan sangat penting untuk mengurangi risiko dampak bencana. (ist/rls)