Warga Diedukasi Taat Bayar Pajak

Warga Diedukasi
PENYERAHAN: Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menerima daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP) dari Lurah Karamat Kecamatan Gunungpuyuh. ( Foto : NURIA ARIAWAN/SUKABUMI EKSPRES )
0 Komentar

SUKABUMI – Kegiatan Nganjang ka Kelurahan (Ngakeul) Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kemarin (9/3), dilaksanakan di Kelurahan Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh. Pada kesempatan itu, Fahmi menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat pentingnya membayar pajak.

“Kami mengajak para aparatur wilayah, kecamatan, kelurahan, termasuk juga RT dan RW untuk mengedukasi sekaligus menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kepada masyarakat,” kata Fahmi kepada wartawan, kemarin.

Pada kesempatan itu, disebarkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT), pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), dan sosialisasi penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) di jalan utama dan perumahan serta kavling.

Baca Juga:Dua OPD Peroleh Penghargaan dari Kemenpan-RBPemkot Fasilitasi Nikah Massal, Pasangan Catin akan Dibekali Berbagai Materi Perkawinan

Fahmi menuturkan pembangunan dapat dilaksanakan apabila pajak dari masyarakat masuk ke daerah. Kepada masyarakat, Fahmi mengatakan NJOP PBB sudah cukup lama tidak naik. Tahun ini, akan ada penaikan secara rasional dan proporsional. “Ada kenaikan sekitar 15 persen. Dari awalnya Rp15 miliar sekarang menjadi Rp18 miliar. Jadi hanya ada kenaikan Rp3 miliar,” bebernya.

Ada berbagai alasan menaikkan NJOP. Di antaranya pemerintah daerah ingin meningkatkan nilai objek yang bersangkutan, kemudian ingin antara harga pasaran dengan NJOP menjadi seimbang, mendorong peran masyarakat dalam pembangunan.

“Potensinya sudah ada, tinggal kita maksimalkan. Kita juga berharap para lurah dibantu RT dan RW bisa menyadarkan atau mengedukasi masyarakat terkait pentingnya membayar pajak, sehingga kita bisa lebih leluasa membangun,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar