SUKABUMI – Satu unit mobil pick up milik warga di Kampung Nyalindung RT01 RW08, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi digondol maling pada Sabtu (16/4) lalu sekitar pukul 02.40 WIB. Aksi pelaku sempat terekam CCTV pemilik rumah.
Kapolsek Sukaraja, AKBP Supardi, mengatakan ia mendapat laporan terjadinya tindak pidana pencurian mobil pick up dengan nopol F 8632 SN itu dari korban yang bernama Yuyun Yunailupar (41) sekitar pukul 04.30 WIB. “Jadi kendaraan roda 4 itu dicuri saat terparkir di halaman rumah korban, diduga pelaku itu lebih dari 2 orang,” ujar Supardi kepada wartawan.
BACA JUGA : Wali Kota Jenguk Balita Tertimpa Pondasi yang Longsor
Diduga, pelaku beraksi dengan cara membuka pagar rumah yang tak digembok. Kemudian masuk ke area parkir kendaraan dan langsung merusak kunci pintu serta kunci setir. “Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku langsung membawa kabur mobil milik ayah korban yang bernama Aja Jaenudin,” jelasnya.
Baca Juga:Wali Kota Jenguk Balita Tertimpa Pondasi yang LongsorKejar Target Capaian Vaksin Booster
Akibat dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp100 juta. Adapun kasusnya saat ini sedang diselidiki dan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Setelah menerima laporan, kami langsung olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian kami juga mencari keterangan saksi dan barang bukti,” pungkasnya.   Â