SURADE – Pria berinisial K (37) pelaku pencurian specialis congkel jendela asal Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Surade Polres Sukabumi, kemarin (20/04).
Sebelumnya pelaku diketahui melakukan pencurian dirumah salah seorang warga di Kampung Pasirhayam, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade beberapa waktu lalu (26/03) sekira pukul 04:00 WIB. “Pelaku ditangkap dikediamannya sendiri sekitar pukul 03.00 WIB dini hari,” ucap Kapolres Surade AKP Asep Sundana kemarin (20/04).
Saat beraksi, K mengawasi keadaan pemukiman warga dengan cara berjalan kaki. Setelah dirasa mendapatkan target sasaran ideal, pelaku kemudian langsung mencungkil salah satu pintu jendela lalu masuk kedalam.
Baca Juga:Dekati lebaran, Harga Ikan di TPI Palabuhanratu Merangkak NaikStunting dan Obesitas Kurang Baik bagi Tumbuh Kembang Anak
Sementara dari rumah yang menjadi target, sambung dia, pelaku K berhasil mengondol dan membawa kabur beberapa barang berharga, yaitu 3 unit handphone dan satu kamera milik korban. “Korban ditaksir mengalami kerugian materil mencapai kurang lebih sebesar 15 juta,” terangnya.
Asep menegaskan, pelaku kini sudah diamankan dan ditahan dalam jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi juga telah mengamankan 3 buah handphone dan satu unit kamera untuk keperluan barang bukti. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (mg1).