Rojab Asyari Dilantik jadi Anggota DPRD

Rojab Asyari Dilantik
PAW: Melalui sidang paripurna pengganti antarwaktu (PAW), Rojab Asyari dilantik sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi menggantikan Didin Supriadin Norow yang meninggal dunia. ( Foto : Istimewa)
0 Komentar

SUKABUMI – Rojab Asyari, politikus PDI Perjuangan dilantik menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi melalui pergantian antar waktu (PAW), Kamis (27/4). Rojab menggantikan rekannya, Didin Supriadin Norow yang meninggal dunia, belum lama ini.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, menjelaskan, PAW merupakan mekanisme yang perlu dilakukan apabila ada anggota Dewan yang mengundurkan diri, meninggal dunia, atau terjadi suatu hal.

“Ketika almarhum Didin Supriadin Norow meninggal dunia, kita lakukan berbagai mekanisme. Hari ini (kemarin) agendanya pelantikan Rojab Asyari,” ujar Asep kepada wartawan, kemarin (28/4).

Baca Juga:Hindari Penumpukan, Polisi Atur Akses ke Mall, Mobilitas Masyarakat Mulai MeningkatTingkatkan Aktivitas Ibadah saat Ramadhan, Tajam Berbagi Ta’jil di Warungkiara.

Asep menyebutkan, Rojab Asyari akan langsung efektif melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD. Rojab Asyari akan melanjutkan tugasnya sesuai dengan alat kelengkapan dewan (AKD) yang sebelumnya ditempati almarhum Didin Supriadin Norow. Namun sifatnya tentatif karena bisa saja ada perubahan. “Almarhum sebelumnya duduk di Komisi I, Bamus, dan BK,” tandasnya.

Sementara itu, Rojab Asyari mengatakan, pascadilantik, dirinya akan terlebih dahulu menyesuaikan dengan jabatan yang akan ditempatinya. “Kalau sesuai tatib DPRD itu kan menempati posisi anggota DPRD sebelumnya,” kata Rojab.

Ia pun mendapat instruksi dan amanat dari partai untuk menempati posisi Badan Anggaran (Banggar). Namun, hal tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan Sekretariat dan Pimpinan DPRD. “Nanti kita lihat apakah pergantian tersebut bisa dilakukan atau tidak,” pungkasnya. (job3)

0 Komentar