Petugas Enumerator Verifikasi 46 Ribu Koperasi dan UMKM

Petugas Enumerator Verifikasi
PELEPASAN: Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengalungkan name tag kepada petugas enumerator pendataan lengkap Koperasi dan UMKM di Balai Kota Sukabumi di sela apel pelepasan. ( FOTO : ISTIMEWA )
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi merekrut sebanyak 92 orang petugas enumerator. Mereka akan bertugas mendata atau memverifikasi lengkap keberadaan koperasi dan UMKM di Kota Sukabumi.

“Para petugas enumerator memiliki tugas sangat berat di lapangan karena sangat detail. Tetap jaga kesehatan karena pandemi covid-19 masih ada,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, usai memimpin apel pelepasan petugas enumerator pendataan lengkap koperasi dan UMKM di Balai Kota Sukabumi, kemarin (17/5).

Apel dihadiri juga Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Plh Sekda Kota Sukabumi Asep Irawan, dan Kepala Diskumindag Ayi Jamiat. Verifikasi, kata Fahmi, menjadi hal penting karena di lapangan kerap terjadi kesalahan data.

Baca Juga:Usai PKL, Pemkot Sukabumi Larang Parkir Sepeda Motor di DagoPembunuh Janda Nyamar jadi ‘Tarzan’, Pakai Wig Panjang dan Sembunyi di Hutan Gunung Walat

“Sehingga nanti akan menjadi satu data sejalan dengan ketentuan PP Nomor 7/2021 dan Perpres Nomor 39/2019 terkait Satu Data Indonesia,” tegas Fahmi.

Rekrutmen petugas enumerator juga merupakan implementasi Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan UMKM. Kurun tiga tahun ke depan, Indonesia akan memiliki data tunggal Koperasi dan UMKM. “Verifikasi koperasi dan UMKM juga agar para penerima bantuan bisa tepat sasaran,” jelasnya.

Di Kota Sukabumi terdapat 46 ribu koperasi dan UMKM yang akan diverifikasi. Fahmi berharap verifikasi dilakukan dengan akurat sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Saya mohon dukungan para camat membantu petugas enumerator. Sebab, camat lebih memahami wilayahnya,” pungkasnya. (rls)

0 Komentar