Usai PKL, Pemkot Sukabumi Larang Parkir Sepeda Motor di Dago

usai PKL
LEBIH RAPI: Kawasan Jalan Ir H Djuanda (Dago) di Kota Sukabumi saat ini terlihat lebih rapi pascapenertiban PKL.
0 Komentar

JL DAGO – Kawasan ruas Jalan Ir H Djuanda atau Dago di Kota Sukabumi kini sudah steril dari pedagang kali lima (PKL) pascapenertiban, Senin (16/5). Hari pertama setelah penertiban, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, memantau aktivitas di sekitar lokasi.

Fahmi didampingi Wakil Wali Kota Andri S Hamami, Plh Sekda Kota Sukabumi Asep Irawan, serta perangkat daerah terkait.

Dalam peninjauan tersebut ada beberapa hal yang menjadi perhatian khusus, yakni ketertiban parkir. Pemerintah Kota Sukabumi memfasilitasi parkir bagi sepeda motor di setiap kantong parkir yang ada. Kawasan parkir pun tidak diperbolehkan di jalur kanan jalan. “Alhamdulillah, sekarang Dago sudah clear dari pedagang. Namun yang harus diperhatikan juga soal penataan parkir,” ujar Fahmi, kemarin.

Baca Juga:Pembunuh Janda Nyamar jadi ‘Tarzan’, Pakai Wig Panjang dan Sembunyi di Hutan Gunung WalatAda Kejanggalan Dea OnlyFans yang Mengaku Hamil 5 Bulan

Fahmi mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Tujuannya untuk menjaga ketertiban parkir. Setiap pelajar yang membawa kendaraan tidak diperbolehkan parkir di sepanjang jalan Ir H Djuanda mulai hari ini (18/5).
“Kami meminta dukungan agar semuanya bisa tertib. Jika ada siswa yang parkir di sepanjang jalan ini (Dago), berarti itu tandanya belum memiliki SIM,” terangnya.

Selain kondisi parkir, sebut Fahmi, kondisi trotoar juga ada yang rusak. Diduga, penyebabnya akibat digunakan bermain skateboard. “Kawasan ini dilarang digunakan bermain skateboard. Sudah ada fasilitas bermain skateboard di Lapang Merdeka,” tegas Fahmi. (rls)

0 Komentar