SUKABUMI – Masyarakat harus mengetahui, bahwa seluruh di Kota Sukabumi memiliki kualitas yang sama. Baik itu sekolah negeri maupun swasta, artinya tak ada sekolah favorit menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ini. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari.
Maka dari itu, ia berpesan kepada masyarakat agar tak memaksakan anaknya masuk ke sekolah yang dianggap favorit. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB di Kota Sukabumi mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada 27 Juni mendatang yang digelar secara online.
“Jadi mainset para orang tua yang harus berubah. Jangan terlalu fokus dan memaksakan diri anaknya masuk ke sekolah yang di anggap favorit. Standar pen didikan di semua sekolah sama, baik dari sisi para pengajar maupun sarana dan prasarana semua memadai,” ujarnya.
Baca Juga:FPEKP Ingin Kembangkan Ekonomi Lokal Ke Kancah NasionalHektaran Sawah dan Rumah Terendam Luapan Sungai Cikalon
Ia menjelaskan, berdasarkan Permendikbud batasan zonasi 50 persen dalam PPDB, untuk Kota Sukabumi sendiri ada zonasi di angka 55 persen. Selain itu, juga ada presentase yang lain seperti prestasi, kepindahan dan afirmasi. “Bagi siswa yang memiliki prestasi bisa dijadikan acuan untuk bersaing dengan sesama siswa yang daftar di sekolah yang diinginkan, hal itu diperbolehkan,” ungkapnya.
Ia mengimbau apabila siswa hanya mengandalkan zonasi tanpa adanya prestasi, lebih baik daftar ke sekolah terdekat dengan lokasi tempat tinggal, agar siswa lebih mudah terkendali dan tidak terlalu mobilisasi orang tua untuk antar jemput.
Dia juga mengatakan ketika ada satu sekolah dalam penerimaan siswa baru, terjadi kepadatan jumlah siswa dalam satu kelas, hal itu akan sulit memberikan mutu terbaik pendidikan kepada para siswanya. “Sebelumnya kami telah merumuskan tentang SOP tata cara pendaftaran PPDB baik tingkat SD maupun SMP yang akan disosialisasikan kepada pihak sekolah termasuk masyarakat,” imbuhnya.
Sambung Hasan, ia telah menerima surat edaran dari Saber pungli dan Ombudsman terkait sistem pengawasan pada saat pelaksanaan PPDB yang akan datang. “Pada intinya kita merespon itu dan berkomitmen dengan semua sekolah, bagaimana mengatur kebijakan-kebijakan pada saat pelaksanaan PPDB dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Mg2)