PALABUHANRATU – Jajaran Kepolisian Resor Sukabumi gencar menggelar patroli malam dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (16/7) lalu. Dalam kegiatan ini, polisi menargetkan keberadaan geng motor, senjata tajam, minuman keras dan obat terlarang serta pelanggaran atau kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kasi Humas Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, patroli ini dilaksanakan di beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yakni, diwilayah Kecamatan Palabuhanratu, Cikakak dan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi. “Hasil patroli, polisi membubarkan beberapa tempat tongkrongan pemuda dan remaja yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas,” ujar Aah kepada wartawan, Minggu (17/7).
Dalam kegiatan ini, polisi pun mengamankan beberapa kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tak sesuai dengan standar SNI, serta tidak dilengkapi surat kendaraan. “Kami tak ingin masyarakat terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan suara knalpot bising ini, selama ini masyarakat merasa khawatir dan resah dengan ulah sekelompok geng motor di Palabuhanratu,” ucapnya.
Baca Juga:Masyarakat Desa Cijengkol Gotong Royong Bangun TPTAnggota Geng Motor Pelaku Pembunuhan Diciduk Polres Sukabumi
Aah menjelaskan, ada sembilan unit sepeda motor yang berhasil diamankan dalam patroli KRYD ini, diantaranya tiga unit sepeda motor karena menggunakan knalpot bising, enam unit sepeda motor lainnya tidak dilengkapi surat kendaraan. “Untuk para pemilik kendaraan dipersilahkan mengambil kendaraan yang diamankan, syaratnya dengan membawa knalpot standar pabrik dan tentu surat kendaraannya,” pungkasya. (Mg2)