Oknum Calon Penumpang Kereta Api Rusak Loket Stasiun Sukabumi

Oknum Calon Penumpang Kereta Api Rusak Loket Stasiun Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI – Seorang oknum calon penumpang merusak loket Stasiun karena tidak menerima pada saat tidak diizinkan melakukan perjalanan Kereta Api (KA) oleh petugas, pada Jumat (9/12).

Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan calon penumpang sebelumnya akan menggunakan KA Lokal Pangrango relasi Sukabumi-Bogor, namun saat melalui proses pemeriksaan, berdasarkan sistem terdata bahwa dari lima calon penumpang dalam satu kode booking itu terdapat dua nama yang tidak sesuai dengan persyaratan, salah satunya vaksin. Maka sesuai aturan, kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket.

“Jadi saat diberikan penjelasan, salah satu calon penumpang berinisial IT tidak mau menerima aturan yang berlaku dan sempat mendorong petugas boarding, kemudian memecahkan kaca loket Stasiun yang mengakibatkan tangan satu petugas luka terkena serpihan kaca,” ujar Eva, dalam keterangannya.

Baca Juga:Sempat Dinyatakan Hilang, Warga Asal Garut Ditemukan di Muara CibuniPemkab Launching Inovasi Mendakan Mawar Desa

Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas seluruh oknum yang melakukan tindakan anarkis di stasiun dan sarana KA serta tindakan kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan pada petugas. Seluruh calon pengguna diminta untuk menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugasnya, baik di stasiun dan di atas KA.

“Saat ini seluruh layanan di Stasiun Sukabumi tetap dapat berjalan dengan normal, menggunakan 2 loket lain yang tersedia,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Eva, pihaknya menegaskan bahwa kelengkapan data vaksin merupakan salah satu persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon pengguna jasa sesuai ketentuan yang berlaku. Nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan tiket dan persyaratan protokol kesehatan sebelum calon pengguna naik KA.

“Saat ini sistem pemeriksaan tiket sudah terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi, sehingga calon pengguna yang terdata belum melakukan vaksin sesuai ketentuan tidak akan diizinkan untuk melakukan perjalanan KA dan akan diarahkan untuk melakukan proses pembatalan tiket,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar