JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menuai sorotan jelang Pemilu 2024.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan komisinya akan memanggil mitra kerjanya, KPU dalam masa sidang mendatang, untuk menjelaskan rencana KPU melarang sosialisasi caleg (calon legislasi) dan capres (calon presiden) sebelum penetapan dan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Padahal, sebelumnya, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat membolehkan partai politik melakukan sosialisasi terbatas sebelum masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai pada November 2023.
KPU menegaskan sosialisasi itu boleh dilakukan secara terbatas dengan menampilkan nama, logo, nomor urut, serta visi dan misi partai.
Baca Juga:Puluhan PPK Kota Sukabumi Sah DilantikLuhut Pernah Ancam Habisi Adian Napitupulu, Ini Penyebabnya
Namun, belakangan KPU malah melarang seseorang atau figur Parpol menyosialisasikan diri sebagai calon peserta pemilu baik legislatif ataupun eksekutif, seperti capres dan cawapres.
Pembatasan itu karena saat ini belum ada penetapan resmi terkait calon atau peserta pemilu legislatif maupun eksekutif.
“Pernyataan KPU tersebut sangat berlebihan dan dikhawatirkan kontraproduktif dengan semangat kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang,” kata Guspardi di Jakarta, belum lama ini.
Politisi Fraksi PAN ini menilai tidak ada peraturan maupun perundang-undangan yang dilanggar oleh pihak-pihak apabila mengaku sebagai caleg maupun mendeklarasikan diri sebagai capres.
Menurutnya dia, untuk bisa menjadi caleg maupun capres, seseorang harus mengikuti sejumlah mekanisme dan persyaratan tertentu.Masa melarang orang berekspresi dalam menyemarakkan dinamika demokrasi Indonesia?” katanya.
Guspardi juga meminta KPU tidak sembarangan menetapkan aturan tanpa terlebih dahulu konsultasi dengan DPR dan Pemerintah.
Sebaliknya, KPU harus tetap fokus mempersiapkan tahapan Pemilu 2024 agar berjalan sesuai jadwal dan memastikan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga:Korsleting Listrik, Ponpes di Sukalarang Sukabumi Ludes TerbakarBantu Seorang Nenek, Seorang Polisi Dapat Pujian dari Netizen
Jangan membuat pernyataan yang akan membuat kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu menjadi terdegradasi,” tutupnya. (selfi/fajar)